Hukum penawaran menyatakan bahwa, ceteris paribus, semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah yang ditawarkan produsen — dan sebaliknya. Hubungannya bersifat positif, sehingga kurva penawaran menanjak dari kiri bawah ke kanan atas.
Alasannya, harga yang lebih tinggi membuat produksi lebih menguntungkan. Produsen yang ada terdorong menambah jumlah yang dijual, dan produsen baru tertarik masuk ke pasar.
Contoh. Jika harga kopi naik, petani terdorong memanen dan menjual lebih banyak kopi, sementara petani lain mulai ikut menanamnya.